Panduan Guru Seni Teater untuk SMP/MTs Kelas VII (Edisi Revisi)

Telah Dilihat sebanyak 491 Kali | Telah dipinjam sebanyak 0 Kali
Penulis Ries Muhammad Effendy, Ibe Karyanto
Edisi Revisi
ISBN 978-623-118-409-2
Penerbit Pusat Kurikulum dan Perbukuan
Tahun Terbit 2024
Katalog Buku Teks
Genre Fantasi
Kelompok Pembaca Pelajar

Buku Panduan Guru Seni Teater untuk SMP/MTs Kelas VII memperkenalkan seni teater sebagai mata pelajaran kreatif yang bertujuan untuk menguatkan pengembangan karakter peserta didik. Karakter yang dimaksud adalah kepribadian peserta didik yang ditentukan oleh tingkat kedewasaan budi pekerti yang meliputi kemampuan cipta, rasa, karsa, serta tindakan. Dalam hal ini, pembelajaran Seni Teater merupakan kegiatan pembelajaran yang lengkap dan utuh yang mencakup peningkatan keseluruhan kompetensi peserta didik, baik aspek kecerdasan emosional, kecerdasan intelektual, kemampuan berkolaborasi, kreativitas, imajinasi, dan keterampilan tubuh.

Buku panduan guru ini merupakan edisi revisi sesuai Capaian Pembelajaran terbaru pelajaran Seni Teater yang disusun sebagai pembelajaran berbasis pengalaman, di mana peserta didik sebagai subjek pembelajar lebih banyak bergerak aktif melakukan kegiatan pembelajaran. Cara pembelajaran tersebut dipilih karena sesuai dengan usia perkembangan peserta didik kelas VII pada fase D, yang energik dan dinamis serta dengan keingintahuan yang besar.

Setiap bab materi inti dalam buku panduan ini disertai sejumlah referensi kegiatan yang memudahkan guru dalam melakukan perannya sebagai fasilitator. Dengan memahami secara komprehensif setiap materi inti, guru kemudian akan dapat mengembangkan atau mencari variasi contoh kegiatan yang dapat diperkenalkan kepada peserta didik sebagai referensi. Dalam proses belajar teater, diharapkan peserta didik membentuk kelompok kecil agar memudahkan penyerapan dan pemahaman dalam proses kegiatan belajar teater.

Buku panduan ini memberikan ruang bagi guru untuk mengembangkan penilaian kualitatif dengan mendorong para peserta didik untuk melakukan penilaian sendiri atas perkembangannya (self-assessment) melalui kegiatan releksi. Dengan menggunakan panduan ini, diharapkan pembelajaran Seni Teater menjadi kegiatan pengembangan kompetensi peserta didik yang menyenangkan dan menantang. Dengan suasana hati senang, peserta didik akan tertarik untuk semakin lebih intensif dalam membiasakan diri untuk berlatih, belajar, membuka kesadaran, dan menggerakkan kehendaknya untuk mampu mewujudkan nilai-nilai kebaikan yang terkandung dalam seni teater ke dalam cara berpikir, sikap, dan tindakannya.